Jadi Ketua Koperasi (Lagi)

Untuk ketiga kalinya, walaupun di kantor yang berbeda, lagi-lagi saya terpilih menjadi Ketua Koperasi. Setelah pada tahun 2016 saya terpilih menjadi Ketua Koperasi Koppamas Pengadilan Agama Banyumas, tahun 2019 saya terpilih menjadi Ketua Koperasi Al Mu’awanah Pengadilan Agama Temanggung, tahun ini di tahun 2022 saya terpilih menjadi Ketua Koperasi Adil Pengadilan Agama Banjarnegara. Tulisan ini mungkin dirasa berbau flexing, tapi bagi saya tidak, karena menjadi Ketua Koperasi kantor unsur “pemaksaannya” cukup tinggi. Jadi ini bukan sebuah “prestasi” yang harus dipamerkan. Ini lebih ke lucu aja lagi-lagi terpilih lagi. 😀

Ada yang berbeda dengan pemilihan Ketua Koperasi di PA Banjarnegara dibandingkan dua kantor saya sebelumnya. Di PA Banyumas dan PA Temanggung, Ketua Koperasi dipilih melalui metode pemaksaan dari anggota bertipe “provokator” dengan dukungan para pimpinan dan dibungkus dengan dalih kemufakatan anggota. Hahaha. Pemilihan di PA Banjarnegara berbeda. Tidak ada itu yang namanya musyawarah mufakat. Anggota rapat langsung diberi kertas kosong untuk diisi siapa yang mereka pilih jadi Ketua. Tidak ada kriteria apapun di situ. Siapapun boleh memilih siapapun. Siapa yang memperoleh suara terbanyak, dialah yang terpilih menjadi Ketua. 

(more…)

Menolak Permintaan Staf Kantor Pengacara

Suatu hari saya didatangi oleh salah satu staf Kantor Pengacara yang berada di lingkungan kantor saya. Dari pintu ruangan saya, dia memanggil saya. Tentu saya tolak dong, siapa dia bisa memanggil saya seperti itu. Saya persilahkan dia masuk ke ruangan saya. Lebih beradab seperti itu dan memang seharusnya seperti itu. Setelah masuk, ternyata dia hendak mengembalikan surat panggilan yang saya alamatkan untuk Kantor Pengacara dia. Kebetulan wilayah tempat Kantor Pengacara itu berada pada tanggung jawab saya. Waktu itu Pengacara tersebut sedang tidak ada di kantor jadi saya tinggal surat panggilan tersebut. Ya sudah, saya terima surat panggilan tersebut dan kemudian staf pengacara tersebut pulang.

Ternyata oh ternyata staf pengacara tersebut belum pulang. Bisa jadi dia sudah pulang tapi balik ke kantor saya lagi, yang jelas ketika saya keluar dari ruangan (more…)

Bekerjalah dengan Ikhlas dan Tanggungjawab

responsibility

TULISAN ini berkaitan dengan kejadian di kantor. Monggo diikuti jika berkenan, akan tetapi sebagai disclaimer tulisan ini tidak dimaksudkan untuk menyinggung pihak-pihak tertentu. Begini ceritanya, kantor saya sebagai instansi pemerintah sumber daya keuangan untuk kehidupan kantor menggunakan uang negara. Di awal tahun 2013 ini, ketika rincian dana tersebut turun, ada beberapa item yang diberi tanda bintang yang kurang lebih berarti mata anggaran tersebut diblokir alias belum bisa digunakan.

Setelah sekian lama menunggu, blokir tersebut pertengahan bulan kemarin sudah dibuka dan dengan demikian apa-apa yang sebelumnya tidak bisa digunakan, dalam artian dicairkan, sudah bisa dilaksanakan. Berkaitan dengan hal tersebut, kemudian saya mencairkan item tertentu dengan jumlah yang cukup lumayan untuk disalurkan kepada yang berhak menerima.

(more…)