Rekan Kerja adalah Keluarga Kedua Kita

supportive-work-team

Masih tentang pekerjaan, ada satu unek-unek yang ingin saya share. Sebagai pekerja yang bekerja 7,5 jam tiap hari Senin sampai Jumat, volume pertemuan harian dengan rekan kerja bisa dibilang jauh lebih sering daripada dengan keluarga. Tiap hari kerja saya berangkat ke kantor dimulai pukul 07:00 dan pulang sampai rumah pukul 17:00. Sementara waktu saya dengan keluarga antara pukul 05:00 sampai pukul 07:00 atau dua jam, ditambah antara pukul 17:00 sampai pukul 22:00 (dengan asumsi setelah jam segitu berangkat tidur). Total waktu saya dengan keluarga hanya 7 jam per hari. Sungguh nyata bahwa waktu bertemu dengan rekan kerja lebih banyak daripada dengan keluarga.

Dengan kondisi yang demikian sangat risih bagi saya ketika sesama pegawai saling menjadi Sengkuni. Artinya sesama pegawai melakukan hal yang licik dan bahkan busuk dengan cara yang sangat pengecut. Bersaing itu wajar, tidak suka dengan rekan kerja juga wajar namun melakukan hal negatif kepada rekan kerja itu sangat tidak wajar dan memalukan.

(more…)

Menolak Permintaan Staf Kantor Pengacara

Suatu hari saya didatangi oleh salah satu staf Kantor Pengacara yang berada di lingkungan kantor saya. Dari pintu ruangan saya, dia memanggil saya. Tentu saya tolak dong, siapa dia bisa memanggil saya seperti itu. Saya persilahkan dia masuk ke ruangan saya. Lebih beradab seperti itu dan memang seharusnya seperti itu. Setelah masuk, ternyata dia hendak mengembalikan surat panggilan yang saya alamatkan untuk Kantor Pengacara dia. Kebetulan wilayah tempat Kantor Pengacara itu berada pada tanggung jawab saya. Waktu itu Pengacara tersebut sedang tidak ada di kantor jadi saya tinggal surat panggilan tersebut. Ya sudah, saya terima surat panggilan tersebut dan kemudian staf pengacara tersebut pulang.

Ternyata oh ternyata staf pengacara tersebut belum pulang. Bisa jadi dia sudah pulang tapi balik ke kantor saya lagi, yang jelas ketika saya keluar dari ruangan (more…)

Pentingnya Memahami Program Kantor

Tahun ini kantor saya, Pengadilan Agama Banyumas, mendapat alokasi dana Pos Pelayanan Hukum (Posbakum) dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Beberapa Pengadilan Agama lain sudah menerima alokasi dana ini sejak beberapa tahun yang lalu, namun di kantor saya baru mulai tahun ini. Nominalnya lumayan, tidak terlalu banyak tapi juga tidak terlalu sedikit. Kalau penasaran berapa nominalnya, silakan cek di website resmi Pengadilan Agama Banyumas.

Perhitungan pelayanan ini dilaksanakan per jam, bukan per konsultasi, yaitu selama 192 jam kerja. Dengan jumlah jam layanan 192 jam tersebut, alokasi waktu yang diberikan kantor untuk pelaksana Posbakum untuk bertugas per harinya hanya 4 jam. Dengan demikian total waktu pelayanan berlangsung selama kurang lebih 2,5 bulan.

(more…)

Lama Menjadi Pegawai Belum Tentu Paham Aturan

Pada suatu siang menjelang sore di bulan Maret 2015 ketika saya sedang asyik menyusun rancangan pengajuan penggantian Uang Persediaan, tiba-tiba ada telepon dari pak bos agar datang ke ruangannya. Agak kaget juga tumben-tumbennya beliau memanggil, secara saya sedang tidak ada urusan dengan beliau. Sebagai informasi, pak bos yang ini bukan pimpinan tertinggi kantor namun adalah salah seorang unsur pimpinan di kantor saya.

Ketika saya masuk ke ruangan beliau, ternyata ada atasan langsung saya di sana. Bagi yang belum tahu, maksud dari ‘atasan langsung’ adalah pimpinan yang kedudukannya satu level di atas kita. Wah, ada masalah pelik ini pikir saya. Ternyata oh ternyata, saya dipanggil untuk menjelaskan kenapa kemarin saat beliau pergi haji, cuti yang dia ambil diubah dari Cuti Tahunan menjadi Cuti Besar. Peristiwa ini sudah berlangsung beberapa bulan yang lalu yang sama sekali tidak saya duga akan diungkit-ungkit lagi. Yang jadi masalah, atasan langsung saya lupa kenapa cuti beliau diubah makanya dia ‘memanggil bala bantuan’, yaitu saya. Owalah. Hahaha.

(more…)