mark-up

Sebagai pengelola keuangan di sebuah instansi pemerintah, ada pelajaran berharga yang saya petik yang sedikit banyak mengubah persepsi saya tentang pandangan negatif orang-orang. Banyak yang berkata bahwa bekerja sama dengan kantor pemerintahan maka harus mempersiapkan dana ekstra. Beli barang 5 buah, minta ditulis 10 buah. Nota seharusnya Rp. 5.000, minta ditulis Rp. 10.000. Dalam masalah jumlah barang di mark down, sementara untuk harga minta di mark up. Benarkah demikian?

Di satu sisi, saya pribadi tidak memungkiri kalau memang ada (bahkan banyak) oknum pegawai negeri yang suka melakukan mark up anggaran sampai sekian kali lipat untuk keperluan pribadi. Namun yang perlu disadari tidak semua pegawai negeri sebagai pengelola keuangan instansi pemerintahan seperti itu. Kalaupun ada mark up, saya tidak melihat itu sebagai mark up melainkan itu adalah sebuah ‘kewajiban anggaran’. Mark up yang dilakukan ‘terpaksa’ harus dilakukan.

Categories: Sudut Pandang

4 Comments

Boboyboy · January 29, 2015 at 9:11 am

Ngeles aja nih si agan, yang namanya korupsi ya tetap korupsi.
😀

febia · December 5, 2016 at 4:34 am

tulisan goblok… namanya korupsi tetep
korupsi… ngeles aja lo taik,,, pns anjing

yeane sricam · December 14, 2016 at 7:44 am

Yesss,setuju.emangnya pajak mau byr dari mana coba.sdh susah kerj hrs keluar uang,siapa yg mau

    Gorilla · November 18, 2017 at 11:36 am

    Gitu ya mental PNS ??

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *