Works
Pentingnya Memahami Program Kantor
Tahun ini kantor saya, Pengadilan Agama Banyumas, mendapat alokasi dana Pos Pelayanan Hukum (Posbakum) dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Beberapa Pengadilan Agama lain sudah menerima alokasi dana ini sejak beberapa tahun yang lalu, namun di kantor saya baru mulai tahun ini. Nominalnya lumayan, tidak terlalu banyak tapi juga tidak terlalu sedikit. Kalau penasaran berapa nominalnya, silakan cek di website resmi Pengadilan Agama Banyumas.
Perhitungan pelayanan ini dilaksanakan per jam, bukan per konsultasi, yaitu selama 192 jam kerja. Dengan jumlah jam layanan 192 jam tersebut, alokasi waktu yang diberikan kantor untuk pelaksana Posbakum untuk bertugas per harinya hanya 4 jam. Dengan demikian total waktu pelayanan berlangsung selama kurang lebih 2,5 bulan.